Berbagi karena Pengalaman
Untuk bagian ke dua ini, materi masih berkaitan erat dengan bagian pertama. Iklan yang sering kita tonton di televisi, tentunya ada cara mengordernya. (WO=Work Order. form yang sering di gunakan)
Di agency, untuk menghendel penempatan iklan media ini, di lakukan oleh user yang credible. Media Buyer. (staff, senior dan manager) Bertanggung jawab sepenuhnya untuk penempatan iklan di media televisi, radio dan print ad.
Di Televisi Penerimaan Media Order, langsung di handle oleh AE (account Executive) yang di bantu oleh support AE untuk koordinasi dengan traffic.
Penempatan Media.
–Loose Spot : Spot iklan tak terikat, meliputi TVC, Filler/TMC & Template (biasa dijual dalam paket)
–Advertorial & Dialog : Spot panjang untuk bentuk iklan khusus, meliputi Testimony & Creative
–Sponsorship : Program pendanaan program yang dirangkum dalam satu paket acara dalam periode tertentu
–Blocking : Program pembuatan atau penyiaran program menurut kepentingan Klien
–Build In Content : Paket khusus untuk mengisi Program milik televisi dengan materi sesuai kepentingan Klien dan atas persetujuan management.
–Special Program: Program berita khusus yang disiarkan pada waktu tertentu atau sewaktu-waktu menurut up date berita
Headline News (waktu tertentu/periodik)
Breaking News (sewaktu-waktu)
Live Event (sewaktu-waktu)
Rate Card & Cost
Rate Card : Panduan utama dalam merencanakan penempatan media, memuat daftar acara dan kategori harga
Perhitungan harga:
–Cash Discount di Regular Zone : Potongan harga langsung yang diberikan dalam paket Kategori B, C & ROS bagi benefit Klien
Perhitungan Value
–Program Items Value : Nilai jual yang diberikan kepada Klien
–Saving Value : Nilai jual yang menjadi keuntungan Klien
Cara Mengitung Spot per Durasi
Setelah mengetahui istilah- istilah dasar dari iklan di televisi, saatnya menambah pengetahuan, cara menghitung Rate card/ pola acara yang sering di sebarkan di berbagai agency/ advertiser.
First or Last Position 125% x Rate of TVC 30”
Filler / TMC / PSA / Promo Equal with TVC Rate
Note :
5” 30 % x Rate of TVC 30”
15” 60 % x Rate of TVC 30”
45” 150% x Rate of TVC 30”
60” 200% x Rate of TVC 30”
note; selalu siapkan kakulator.
Penjabaran diatas, tentunnya kurang sempurna dari sisi bahasa, Saya terbuka lebar untuk sharing lebih lanjut (insyaAllah... saya akan bantu)
semoga bermanfaat untuk semua yang membutuhkan.
salam
agoesdjatmiko1@gmail.com
No comments:
Post a Comment